BeritaPemeringkatanTelkom University

5 Kesalahan Umum Calon Mahasiswa di Pendaftaran KIP Kuliah Jalur SBMPTN – detikcom

Bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan program pemerintah yang memungkinkan mahasiswa untuk kuliah gratis dan mendapat subsidi biaya hidup selama kuliah. Pendaftaran bantuan KIP kuliah tersedia untuk calon mahasiswa jalur seleksi masuk SNMPN, SNMPTN, UTBK SBMPTN, SBMPN, seleksi mandiri PTN, dan seleksi mandiri PTS.
Penerima KIP Kuliah ditetapkan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi di perguruan tinggi, seperti dikutip dari laman KIP Kuliah.
Jika kamu ingin lolos SBMPTN dan kuliah gratis dengan menjadi penerima KIP Kuliah, hindari kesalahan umum saat melamar KIP Kuliah berikut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cek kembali dan pastikan data yang dimasukkan sudah valid, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
Jika muncul pesan “NIK tidak sesuai dengan identitas Anda, harap pastikan kembali NIK yang Anda tuliskan”, ini artinya NIK yang diisi calon mahasiswa beda dengan NIK yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek. Koordinasikan dengan operator Dapodik/EMIS sekolah masing-masing untuk perbaikan data di Dapodik Kemendikbudristek.
Sementara itu, siswa lulusan tahun 2020 dan 2021 bisa melakukan pengajuan perbaikan di Verval Lulusan di laman https://pd.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pengajuan/PengajuanLulusan .
Sejumlah perguruan tinggi menyediakan program keringanan pembayaran uang kuliah setelah dinyatakan lolos di salah satu prodi. Namun, untuk mendapat bantuan KIP Kuliah, calon mahasiswa harus mendaftar sebelum dinyatakan lolos.
Jika tidak, maka calon mahasiswa akan terdaftar sebagai mahasiswa reguler dan wajib membayar uang kuliah reguler. Pendaftaran KIP Kuliah dapat dilakukan di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau aplikasi smartphone KIP Kuliah.
KIP-Kuliah hanya diberikan untuk calon mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi. Calon mahasiswa yang secara akademik unggul namun juga mampu secara ekonomi, tidak boleh mendaftar.
Jika dideteksi sebagai kelalaian ringan atau tidak disengaja, maka pendaftar bisa lolos sebagai mahasiswa reguler. Namun, jika dianggap melakukan pengisian data yang tidak benar secara sengaja dan atau memberikan bukti pendukung yang tidak sah cara mendapatkannya, maka bisa gugur dalam seleksi masuk perguruan tinggi.

Status kelayakan juga bisa berdasarkan laporan dari masyarakat, misalkan ada laporan penerima KIP Kuliah yang orang tuanya tiap tahun pergi umroh, dalam hal tersebut kami akan berkoordinasi dengan perguruan tinggi terkait untuk melakukan verifikasi ulang.
Calon mahasiswa dapat mendaftar KIP Kuliah sesuai jalur seleksi masuk perguruan tinggi di portal KIP Kuliah. Untuk itu, calon mahasiswa yang ingin menggunakan KIP Kuliah lewat jalur seleksi SBMPTN perlu menyelesaikan proses pendaftaran untuk jalur tersebut.
Jika sudah memilih salah satu jalur seleksi, maka pendaftaran KIP Kuliah jalur tersebut tidak bisa dibatalkan. Contoh, jika sudah mendaftar KIP Kuliah jalur SBMPTN, maka perlu log in kembali dan tambahkan jalur seleksi mandiri atau jalur seleksi lainnya sesuai prosedur dan jadwal pendaftaran.
Jika tidak mendaftar tetapi lolos jalur mandiri tersebut, maka akan terhitung sebagai mahasiswa reguler dan perlu membayar uang kuliah.
Jika diperlukan, perguruan tinggi akan melakukan verifikasi calon penerima KIP Kuliah jalur SBMPTN yang dinyatakan lolos di salah satu prodi.
Pada laman pengumuman SBMPTN 2021, calon mahasiswa yang lolos SBMPTN akan diarahkan ke daftar ulang tiap perguruan tinggi. Nah, jangan lupa untuk mengikuti tiap tahap.
Setelah mendaftar ulang, kamu akan diverifikasi kelayakannya sebagai penerima KIP Kuliah. Calon mahasiswa yang lolos verifikasi akan diusulkan perguruan tinggi untuk ditetapkan Puslapdik sebagai penerima KIP Kuliah.
Semua pendaftar KIP Kuliah yang sudah mendaftar sesuai prosedur akan dibebaskan dari biaya daftar ulang dan biaya pendidikan lainnya.
Informasi selengkapnya tentang KIP Kuliah bisa dipantau di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Semoga berhasil, detikers!

source

PuTI

https://it.telkomuniversity.ac.id

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button