BeritaUniversitas di Bandung

Cara Daftar KIP Kuliah 2022: Kuliah Gratis, Uang Saku Rp 1,4 Juta Per Bulan – Kompas.com – KOMPAS.com

Cara Daftar KIP Kuliah 2022: Kuliah Gratis, Uang Saku Rp 1,4 Juta Per Bulan
Penulis

KOMPAS.com – Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Merdeka untuk tahun 2022 resmi dibuka Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Pendaftaran KIP Kuliah diawali dengan Pendaftaran Akun Siswa KIP-Kuliah pada 2 Februari 2022 dan ditutup pada 31 Oktober 2022. Selanjutnya, pendaftaran dilanjutkan sesuai dengan jalur masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang dipilih oleh calon mahasiswa.
Jalur seleksi yang menerima KIP Kuliah mulai dari SNMPN, SNMPTN, SBMPTN, Seleksi Mandiri PTN hingga Seleksi Mandiri PTS. 
Saat ini, KIP-Kuliah dikhususkan untuk calon mahasiswa/lulusan SMA sederajat tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya.
Baca juga: 10 Kampus Swasta Buka Beasiswa 2022, Bebas Uang Kuliah hingga 100 Persen
Melansir laman KIP Kuliah Kemendikbud Ristek, berikut jadwal, syarat hingga cara pendaftaran KIP Kuliah 2022:
Tanggal penting jadwal pendaftaran dan penutupan Kartu Indonesia Pintar Kuliah Tahun 2022:
1. Pendaftaran Akun Siswa KIP-Kuliah
2. SNMPN
3. SNMPTN
Baca juga: 5 Ciri Orang Cerdas Bukan Hanya Dilihat dari IQ, Kamu Punya Ciri-cirinya?
4. UTBK-SBMPTN
5. SBMPN
6. Seleksi Mandiri PTN
7. Seleksi Mandiri PTS
Baca juga: Uang Saku Di Atas Rp 10 Juta Per Bulan, Daftar 10 Beasiswa S1-S2 Ini
Pada tahun 2021 lalu, KIP Kuliah telah disalurkan kepada 200.000 mahasiswa baru Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Kemendikbud Ristek.
Kemendikbud Ristek telah mengubah skema KIP Kuliah dengan memberikan bantuan biaya pendidikan (uang kuliah) dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi.
Kemendikbud Ristek telah mengubah skema KIP Kuliah dengan memberikan bantuan biaya pendidikan (uang kuliah) dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi. Anggaran yang dialokasikan untuk KIP Kuliah pun meningkat signifikan dari Rp 1,3 triliun pada 2020, menjadi sebesar Rp 2,5 triliun.
Tujuan ditingkatkannya anggaran KIP Kuliah, dijelaskan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim ialah untuk mendorong calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu namun berprestasi agar lebih berani untuk melamar ke program studi unggulan di universitas terbaik baik PTN maupun PTS. Pasalnya, skema KIP Kuliah sebelumnya yang memukul rata bantuan biaya pendidikan hanya Rp 2,4 juta per semester ternyata tidak efektif.
Banyak universitas yang menolak peserta KIP Kuliah masuk ke prodi unggulan akibat biaya bantuan pendidikan yang kecil. Sehingga, banyak mahasiswa berprestasi penerima KIP Kuliah yang akhirnya masuk ke prodi tak populer.
Atas dasar itulah, terang Nadiem, mulai tahun 2021 bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah bisa mencapai Rp 12 juta per semester untuk prodi terakreditasi A.
Tak hanya itu, bantuan biaya hidup juga meningkat dan disesuaikan dengan indeks harga suatu daerah di mana mahasiswa penerima KIP Kuliah berkuliah.
Baca juga: Beasiswa S1 Jepang 2022: Kuliah Gratis, Tunjangan Rp 18 Juta Per Bulan
Berikut rincian bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah 2021:
Sementara itu, untuk bantuan biaya hidup, bila sebelumnya biaya hidup disamakan untuk semua daerah Rp 700.000 per bulan, kini dibagi atas lima besaran, yaitu:
Baca juga: Kuliah S1 Gratis di Turki, Ini Cerita Salma Dapatkan Beasiswa Turkiye Burslari
Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah:
1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ atau melalui KIP Kuliah mobile apps.
2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.
3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).
6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
 

Copyright 2008 – 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

source

PuTI

https://it.telkomuniversity.ac.id

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button