Ini Deretan 25 Nama Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia yang Dicabut Perizinannya – Tribun Pontianak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Kabar buruk datang dari dunia pendidikan.
Sebanyak 25 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dicabut izin operasionalnya.
Hal ini mengartikan, kegiatan perkuliahan di 25 PTS tersebut diberhentikan secara resmi.
(Baca: Wanita Perkasa ini Sudah Nikah 100 Kali, 99 Suaminya Tewas Saat Malam Pertama! )
FYI nih 25 PTS tersebut adalah bagian dari 192 institusi pendidikan yang ditutup selama dua tahun terakhir.
Kasusnya juga bervariasi.
Mulai dari administrasi yang nggak bener, konflik internal, sampai jual-beli ijazah.
Dilansir dari Kompas, Kepala Subdirektorat Pengendalian Kelembagaan Perguruan Tinggi (PT) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Henri Tambunan menegaskan, ke-25 PTS ternyata udah diberi kesempatan berbenah selama 6-12 bulan, tetapi gagal.
”Terhadap PTS pelaku pelanggaran berat, seperti jual-beli ijazah, langsung ditutup karena sudah tergolong kriminal,” kata Henri.
Henri juga mengimbau kita buat hati-hati milih universitas atau institut tempat kita bakal kuliah besok.
Direktur Pembinaan Kelembagaan Kemristek dan Dikti Totok Prasetyo menuturkan, ada tiga alasan utama penutupan PTS itu. Pertama, karena kampus-kampus tersebut sepi peminat.
Kedua, PTS tersebut emang faktanya udah nggak ditemukan.
Kalau lihat daftarnya masih berstatus aktif.
Pas dilihat ternyata gedungnya udah nggak ada atau beralih fungsi.