BeritaUniversitas di Bandung

Ini Deretan 25 Nama Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia yang Dicabut Perizinannya – Tribun Pontianak

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Kabar buruk datang dari dunia pendidikan.
Sebanyak 25 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dicabut izin operasionalnya.
Hal ini mengartikan, kegiatan perkuliahan di 25 PTS tersebut diberhentikan secara resmi.
(Baca: Wanita Perkasa ini Sudah Nikah 100 Kali, 99 Suaminya Tewas Saat Malam Pertama! )
FYI nih 25 PTS tersebut adalah bagian dari 192 institusi pendidikan yang ditutup selama dua tahun terakhir.
Kasusnya juga bervariasi.
Mulai dari administrasi yang nggak bener, konflik internal, sampai jual-beli ijazah.
Dilansir dari Kompas, Kepala Subdirektorat Pengendalian Kelembagaan Perguruan Tinggi (PT) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Henri Tambunan menegaskan, ke-25 PTS ternyata udah diberi kesempatan berbenah selama 6-12 bulan, tetapi gagal.
”Terhadap PTS pelaku pelanggaran berat, seperti jual-beli ijazah, langsung ditutup karena sudah tergolong kriminal,” kata Henri.
Henri juga mengimbau kita buat hati-hati milih universitas atau institut tempat kita bakal kuliah besok.
Direktur Pembinaan Kelembagaan Kemristek dan Dikti Totok Prasetyo menuturkan, ada tiga alasan utama penutupan PTS itu. Pertama, karena kampus-kampus tersebut sepi peminat.
Kedua, PTS tersebut emang faktanya udah nggak ditemukan.
Kalau lihat daftarnya masih berstatus aktif.
Pas dilihat ternyata gedungnya udah nggak ada atau beralih fungsi.

source

PuTI

https://it.telkomuniversity.ac.id

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button