TeknologiTelkom UniversityUniversitas di Bandung

Ongkos Konversi Motor Bensin ke Listrik Cukup Rp 16 Jutaan – detikcom

Konversi motor bensin ke motor listrik saat ini tengah digalakkan pemerintah. Tujuannya untuk mengurangi konsumsi dan impor BBM, sekaligus menekan emisi karbon.
Lalu berapa biaya yang harus dikeluarkan jika ingin mengubah motor bensin jadi listrik?
Dikutip dari detikFinance, Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Senda Hurmuzan Kanam menjelaskan jika saat ini biaya konversi untuk komponen motor listrik non matic Rp 15 juta. Lalu untuk motor matic Rp 14,1 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian akan ada biaya pengujian motor listrik konversi di BPLJSKB sebesar Rp 430 ribu. Ini di luar biaya mobilisasi ke lokasi pengujian.
Lalu ada biaya pengurusan cek fisik nomor mesin lama, nomor motor listrik, nomor rangka, STNK, TNKB dan BPKB sebesar Rp 500 ribu. Lalu ada juga biaya jasa motor listrik konversi ke bengkel tersertifikasi sebesar Rp 1,2 juta. Ini di luar biaya penggantian komponen konvensional atau sparepart motor. Sedangkan biaya penerbitan SUT dan SRUT di Kementerian Perhubungan Rp 0.
Jika dihitung dari tambahan biaya-biaya tersebut maka konversi motor listrik untuk kendaraan non matic sekitar Rp 17,13 juta, sedangkan untuk motor matic biaya konversinya sekitar Rp 16,23 juta.
“Jika mau konversi motor BBM ke motor listrik bisa mendatangi bengkel konversi yang sudah tersertifikasi Kemenhub, salah satunya workshop konversi motor BBM di P3tek Cipulir,” jelas dia kepada detikcom awal pekan ini.
Senda menjelaskan jenis motor bensin yang bisa dikonversi di Workshop P3tek adalah, Honda Vario 110 CC, 125 CC dan 150 cc, Honda Beat, Honda Scoopy dan Yamaha Fino. Lalu untuk jenis non matic adalah, Honda Supra X 125, Honda Blade, Honda Revo, Vega R dan ZR, Jupiter MX, Shogun 125 dan Honda Win 110 cc.
Dia mengungkapkan motor bensin yang sudah dikonversi ke motor listrik memiliki prinsip kerja yang sederhana. “Motor listrik minim pemeliharaan rutin karena mesin yang digunakan sebagai penggerak adalah mesin listrik yang tidak melibatkan proses pembakaran seperti penggantian oli, busi, packing dan filter,” jelas dia.
Lalu motor listrik disebut sebagai kendaraan ramah lingkungan, karena tidak menghasilkan emisi CO2 yang dapat mempengaruhi polusi udara di sekitarnya.
Keuntungan di pajak tahunan kendaraan bermotor yang relatif lebih murah sekitar Rp 65 ribu. “Motor listrik ini juga bebas masuk jalur ganjil genap,” imbuh dia.
Senda mengatakan, pemerintah berupaya untuk meningkatkan minat masyarakat untuk konversi. Caranya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong agar pemberian paket insentif berupa pengurangan biaya pembelian battery pack untuk motor listrik konversi.
Artikel ini telah tayang di detikFinance dengan judul Pengin Ubah Motor Bensin Jadi Listrik? Nih Rincian Biayanya

source

PuTI

https://it.telkomuniversity.ac.id

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button