Berita

Tayangkan Film Sejauh Kumelangkah Tanpa Izin, Kemendikbud, TVRI, Telkom Disomasi – Seleb Tempo

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini
atau Masuk melalui
Belum Memiliki Akun Daftar di Sini
atau Daftar melalui
Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Pencarian Terpopuler
Reporter

Editor
Istiqomatul Hayati
Senin, 5 Oktober 2020 09:15 WIB
Bagikan
TEMPO.CO, Jakarta – Sutradara film Sejauh Kumelangkah (How Far I’ll Go), Ucu Agustin, melayangkan teguran kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Televisi Republik Indonesia (TVRI), dan PT. Telkom Indonesia (Telkom). “Mereka telah menayangkan, memutilasi, dan memodifikasi film tanpa seizin dan tanpa sepengetahuan pembuat dan pemegang hak cipta film,” kata Ucu dalam siaran pers yang diterima Tempo, Ahad, 4 Oktober 2020. 
Film Sejauh Kumelangkah memenangkan Piala Citra 2019 untuk kategori film dokumenter pendek. Film itu ditayangkan dalam program Belajar dari Rumah (BDR) kerja sama Kemendikbud dan TVRI.  Telkom melalui program layanan televisi di platform streaming online TV on-demand UseeTV juga menayangkannya. 
Baca Juga:
Kemendikbud: Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Harus Punya Keinginan Maju
Ucu menuturkan, film Sejauh Kumelangkah berkisah tentang persahabatan dua remaja penyandang disabilitas netra yang tinggal di Amerika Serikat dan Indonesia, serta akses terhadap berbagai layanan publik terhadap pendidikan yang merupakan hak asasi manusia. Indonesia memiliki populasi penyandang disabilitas netra terbesar kedua di dunia, setelah Ethiopia sehingga Sejauh Kumelangkah diharapkan dapat memberikan awareness lebih kepada masyarakat dan penyandang disabilitas.
Pada Agustus 2018, setelah Sejauh Kumelangkah memenangkan IF/Then shorts Southeast Asia Pitch yang diselenggarakan oleh Tribeca Film Institute (TFI) bekerja sama dengan Docs by The Sea yang dikelola In-Docs, film diproduksi selama lebih dari setahun dengan sumber pembiayaan dana pribadi dan film grant. Melalui IF/Then shorts SEA film kemudian mendapat kontrak dengan Aljazeera Internasional (AJI – Malaysia) yang mengharuskan film ditayangkan perdana di platform TV Al Jazeera, ekslusif dengan masa hold back 6 bulan. Ucu Agustin saat itu sedang terikat kontrak dengan AJI saat film Sejauh Kumelangkah ditayangkan oleh Kemendikbud di program BDR di TVRI.
Sutradara film dokumenter tentang penyandang disabilitas, Sejauh Kumelangkah, Ucu Agustin. TEMPO | Pito Agustin Rudiana
Baca Juga:
Kemendikbud Sebut Tanggung Jawab Masalah KIP Kuliah Ada di Kampus, Pengamat: Jangan Cuci Tangan
Menurut Ucu, pelanggaran bermula ketika seorang staf ahli di Kemendikbud meminta In-Docs (Yayasan Masyarakat Mandiri Film Indonesia) merekomendasikan film dokumenter Indonesia untuk tayangan program BDR Kemendikbud di TVRI. “In-Docs sebagai salah satu executive produser film Sejauh Kumelangkah merekomendasikan film ini salah satunya,” kata Ucu.
In-Docs kemudian berkali-kali meminta draft kontrak/MOU supaya semua pihak bisa secara transparan mengetahui skema kerjasama penayangan film di program Kemendikbud BDR di TVRI, termasuk untuk memberitahu AJI. “Tapi, tak sekalipun permintaan ditanggapi.”
Pada 25 Juni 2020, film Sejauh Kumelangkah tayang di TVRI dalam program BDR Kemendikbud dan juga disiarkan / streaming online di TV on-demand UseeTV. “Tanpa kontrak, tanpa izin, dan tanpa pemberitahuan kepada In-Docs, terlebih kepada saya,” ujar Ucu.
Yang menyedihkan, film bukan hanya telah diberi logo Kemendikbud dan TVRI, tapi juga telah dimutilasi dan dimodifikasi sedemikian rupa hingga pesan dalam film terkait isu disabilitas netra banyak terpotong dan hilang serta tidak tersampaikan dengan baik. Secara sepihak, Kemendikbud kemudian juga mengirim uang sebesar Rp 1,5 juta kepada In-Docs melalui rekening atas nama pribadi/perorangan dan bukan melalui rekening resmi institusi Kemendikbud.
Poster film Sejauh Kumelangkah. Facebook/ Uccu Agustin
Ucu menekankan, tindakan itu merupakan perbuatan melawan hukum, yaitu pelanggaran hak cipta seperti yang tercantum dalam Pasal 5 ayat (1) huruf e, Pasal 9 ayat (1) huruf c dan d dan Pasal 113 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta serta Pasal 7 ayat (1) dan Pasal 52 Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ironisnya, tindakan tersebut dilakukan oleh institusi pemerintah dan juga BUMN yang seharusnya melindungi hak cipta.
Ucu Agustin melalui kuasa hukumnya AMAR Law Firm and Public Interest Law Office (AMAR) dalam somasi yang telah dikirimkan, mendesak: Kemendikbud, TVRI, dan Telkom untuk meminta maaf secara terbuka kepada publik atas penayangan tanpa izin, tanpa kontrak dan tanpa pemberitahuan kepada pemilik hak cipta. “Juga karena materi hak cipta ditayangkan ke publik di lembaga penyiaran publik dan dengan menggunakan anggaran dana publik (untuk mitigasi bencana Covid-19),” tulis siaran pers itu. 
Ucu juga meminta Kemendikbud untuk membuka rincian dan penggunaan anggaran program BDR kepada publik serta mengawasi program BDR di TVRI untuk selanjutnya, secara ketat.
Ucu juga meminta Kemendikbud membuat program edukasi bagi para pembuat film agar mengetahui hak-haknya. “Adapun TVRI dan Telkom, didesak untuk membuat tayangan edukasi terkait hak cipta selama tiga puluh hari dan setidaknya 30 detik setiap tayangan,” demikian desakan di siaran pers itu. 
Adapun untuk kerugian material, ketiga pihak – Kemendikbud, TVRI dan Telkom, diminta untuk mengganti rugi secara tanggung-renteng sebesar US$80.000. Biaya ini termasuk untuk menanggung biaya produksi yang masih berutang serta penggantian ganti rugi yang berpotensi dituntut oleh AJI bila Ucu dianggap melakukan pelanggaran kontrak.
Ucu dan kuasa hukum memberikan waktu 7 hari kepada Kemendikbud, TVRI, dan Telkom untuk menjawab somasi. Jika tidak ada jawaban dan/atau pelaksanaan tuntutan somasi, maka dengan terpaksa harus menempuh langkah-langkah hukum yang tersedia.
Berita Selanjutnya
Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi
18 menit lalu
Tempo Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Tempo.co WhatsApp Channel.
Artikel Terkait
Kemendikbud: Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Harus Punya Keinginan Maju
Kemendikbud Sebut Tanggung Jawab Masalah KIP Kuliah Ada di Kampus, Pengamat: Jangan Cuci Tangan
Cara Daftar Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 yang Baru Dibuka Kemendikbud
Kemendikbud Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024, Diperluas hingga Jenjang S3
Kemendikbud Ungkap 3 Masalah di Pendidikan Tinggi
Atasi Penerima KIP Kuliah yang Tidak Tepat Sasaran, Kemendikbud Minta Kampus Evaluasi
Rekomendasi Artikel
Video Pilihan
Kemendikbud: Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Harus Punya Keinginan Maju
1 hari lalu
Kemendikbud mendorong penerima KIP Kuliah untuk maju dan berkembang.
Kemendikbud Sebut Tanggung Jawab Masalah KIP Kuliah Ada di Kampus, Pengamat: Jangan Cuci Tangan
2 hari lalu
KIP Kuliah merupakan program untuk peningkatan akses masyarakat bisa kuliah.
Cara Daftar Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 yang Baru Dibuka Kemendikbud
2 hari lalu
Beasiswa Pendidikan Indonesia sudah ada sejak 2021 lalu, kini program unggulan Kemendikbudristekdikti itu sudah dibuka mulai tanggal 2 Mei 2024 lalu.
Kemendikbud Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024, Diperluas hingga Jenjang S3
4 hari lalu
Di tahun sebelumnya, beasiswa calon dosen masih terbatas untuk jenjang S2.
Kemendikbud Ungkap 3 Masalah di Pendidikan Tinggi
4 hari lalu
Apa saja masalah di pendidikan tinggi?
Atasi Penerima KIP Kuliah yang Tidak Tepat Sasaran, Kemendikbud Minta Kampus Evaluasi
4 hari lalu
Viralnya kasus dugaan penerima KIP Kuliah bergaya hedon, Kemendikbudristek akan mengambil langkah.
Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus
4 hari lalu
Sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah menjadi perbincangan karena menampilkan gaya hidup mewah.
Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Boleh Bekerja Jadi Reseller Hingga Youtuber
4 hari lalu
Sebelumnya viral sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah di Universitas Diponegoro atau Undip yang diduga melakukan penyalahgunaan bantuan.
Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya
6 hari lalu
Kemendikbudristek membuka pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2024 hingga 15 Juni 2024.
Kemendikbud Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Sejumlah Daerah Terdampak Bencana
6 hari lalu
Bencana alam melanda sejumlah wilayah di Tanah Air dalam sebulan terakhir.
Terpopuler di Seleb
Dapat Bantuan Pengobatan dari Tantowi Yahya dan Ikke Nurjanah, Hamdan ATT Menitikkan Air Mata
12 jam lalu
Beri Balasan Nyinyir di Akun TikToknya, Zulkifli Hasan Panen Kritikan
21 jam lalu
Peristiwa Salah TPU saat Pemakaman Dorman Borisman
19 jam lalu
Penghargaan Daesang untuk Moving, Serial Fantasi Laga Korea
19 jam lalu
Pemakaman Dorman Borisman, Istri Lega Dampingi Sampai Saat Terakhir
21 jam lalu

11 jam lalu
Voice of Baceprot Dapat Sorotan dari Media AS: Inspirasi Perempuan Indonesia
22 jam lalu
Review Film Kingdom of the Planet of the Apes: Fiksi Klan Kera yang Menyeret Banyak Makna
12 jam lalu
Sukses Bintangi Lovely Runner, Byeon Woo Seok Gelar Fan Meeting Asia
20 jam lalu
Film KHD, Debut Produser Maudy Ayunda hingga Mengangkat Kisah Ki Hadjar Dewantara
18 jam lalu
Terkini di Seleb
Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi
18 menit lalu
Berikut Profil 8 Pemeran 13 Bom di Jakarta Tayang di Netflix, Apa Peran Chicco Jerikho dan Ardhito Pramono?
1 jam lalu
Film 13 Bom di Jakarta Tayang di Netflix, Tak Semua Fiksi Berikut Beberapa Kejadian Nyata
1 jam lalu
Aktor Dorman Borisman Tak Cuma Bermain di Film Warkop DKI, Ini Perjalanan Karirnya
1 jam lalu
Sukarno Pernah Melarang Manifesto Kebudayaan 60 Tahun Lalu, Apa itu Manikebu dan Lekra?
2 jam lalu
Telinga Kanan Tidak Sempurna, Idgitaf Bikin Pertunjukan untuk Teman Tuli
2 jam lalu
Fakta Menarik My Hero Academia Season 7, Konflik Makin Menegangkan
4 jam lalu
North West Bakal Tampil di Konser Musikal The Lion King Disney
11 jam lalu
Dapat Bantuan Pengobatan dari Tantowi Yahya dan Ikke Nurjanah, Hamdan ATT Menitikkan Air Mata
12 jam lalu
Review Film Kingdom of the Planet of the Apes: Fiksi Klan Kera yang Menyeret Banyak Makna
12 jam lalu
Simak berita harian lebih mendalam di Majalah Tempo Digital.
LAPORAN UTAMA
LAPORAN NASIONAL
Informasi
Trustworthy News
Jaringan Media
Media Sosial
Unduh Aplikasi Tempo

source

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button