Banyak Cara Masuk PTN, LLDIKTI Jamin Tidak Kurangi Mahasiswa Baru ke PTS – PASJABAR
ilustrasi. (pasjabar)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Jawa Barat dan Banten Ir. Dharnita Chandra, M.Si. menyebutkan tiga jalur penerimaan mahasiswa baru ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tidak akan sampai mengurangi jumlah mahasiswa baru masuk ke Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
“Soal kualitas, PTN dan PTS bisa bersaing. Banyak lulusan SMA/SMK/MA yang mendaftar ke PTN karena biaya kuliah rendah dibandingkan dengan PTS. Jadi tidak betul jika PTS hanya menerima calon mahasiswa yang gagal masuk ke PTN. Toh, Tidak semua PTN itu bagus, dan semua PTS itu jelek,” terangnya yang dihubungi Pasjabar, belum lama ini.
Dharnita mencontohkan di lingkungan LLDIKTI Wilayah IV Jabar dan Banten ada 5 PTS yang memiliki akreditasi A seperti Telkom University, President University, Universitas Pasundan (UNPAS), Universitas Islam Bandung (UNISBA) dan Universitas Parahyangan (UNPAR).
“Bisa saja mahasiswa yang mau mendaftar ke Telkom University juga tidak mudah. Seleksinya bisa lebih sulit ketimbang masuk PTN,” ucapnya.
Menurut Dharnita PTS tidak kalah bersaing dengan PTN. Dan agar semakin unggul serta menarik minat mahasiswa maka PTS dapat meningkatkan kualitas perguruan tinggi.
“Dengan kualitas yang tinggi dan akreditasi yang baik, maka akan menarik calon mahasiswa. Dan bisa jadi mahasiswa langsung mendaftar ke PTS tanpa mengikuti seleksi PTN terlebih dahulu, karena jika mau masuk PTN harus mengikuti seleksi dan saingannya juga banyak,” ujarnya.
Dharnita mengatakan bahwa PTS di  LLDIKTI Wilayah Jabar dan Banten juga memiliki banyak peminat dan mahasiswa.
“Ya, PTS juga banyak yang mempunyai jumlah mahasiswa. Memang ada PTS yang kekurangan mahasiswa. Karena kampus dan fasilitasnya kurang baik, akreditasi institusinya masih C. Jadi semuanya kembali kepada PTS tersebut untuk meningkatkan kualitasnya,” ucapnya.
Dharnita juga mengatakan bahwa LLDIKTI Wilayah Jabar dan Banten akan terus membantu perguruan tinggi untuk meningkatkan mutunya baik melalui pendampingan kepada perguruan tinggi yang bersangkutan, melakukan sosialisasi bimtek dan lain sebagainya.
Ia juga mengatakan, baik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) semuanya difasilitasi pemerintah untuk memiliki mutu yang baik. Dukungan pun diberikan melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan saluran dana bagi program Merdeka Belajar.
“Kami memiliki tupoksi untuk melakukan penjaminan mutu perguruan tinggi dan menjadi perpanjangan tangan dari Kemendikbud untuk menyampaikan kebijakan. Tentunya, kami mendorong dan mendukung perguruan tinggi untuk meningkatkan kualitas dan mutunya,” terang Dharnita.
Dharnita memaparkan bahwa untuk tahun 2021 ini, LLDIKTI Wilayah IV mendapat alokasi KIP Kuliah sebanyak 7701 yang terbagi ke 318 PTS.
“Jika sebelumnya penerima KIP Kuliah mendapatkan Pembebasan biaya pendidikan sebesar Rp 2,4 juta per semester yang dibayarkan langsung ke Perguruan Tinggi. Juga Biaya hidup bulanan selama masa studi sebesar Rp 700 ribu per bulan. Maka tahun 2021 ini pemerintah telah meningkatkan anggaran disesuaikan dengan prodi nya,” terangnya.
Dharnita mengatakan Untuk KIP kuliah di tahun 2021, Pemerintah telah meningkatkan anggaran yang pada tahun 2020 sebesar Rp. 1,3 triliun, menjadi Rp 2,5 triliun di tahun 2021.
“Tujuannya agar calon mahasiswa dapat lebih merdeka memilih program studi yang diminati serta tidak ragu memilih perguruan tinggi tertentu karena memikirkan mahalnya biaya pendidikan prodi dan indeks harga daerah,” ujarnya.
Adapun peningkatan jumlah anggaran tersebut dikarenakan Pemerintah membuat kategori prodi berdasarkan akreditasinya. Yaitu Prodi akreditasi A maksimal Rp 12 juta per semester. Prodi akreditasi B maksimal Rp 4 juta per semester. Prodi akreditasi C maksimal Rp 2,4 juta per semester.
Berbeda dari tahun 2020, pemberian KIP kuliah dihitung berdasarkan rata-rata besaran uang kuliah sebesar Rp 2,4 juta per semester. Sedangkan untuk biaya hidup, Pemerintah akan membagi menjadi lima klaster daerah. Ketentuan tersebut merujuk pada Survei Sosial Ekonomi Nasional 2019.
Besaran biaya hidup yang diterima oleh mahasiswa: Daerah klaster 1 sebesar Rp 800 ribu per bulan. Daerah klaster 2 sebesar Rp 950 ribu. Daerah klaster 3 sebesar Rp 1,1 juta. Daerah klaster 4 sebesar Rp 1,25 juta. Dan Daerah klaster 5 sebesar Rp 1,4 juta.
“Tidak ada perbedaan antara PTN dan PTS, di samping KIP ada merdeka belajar, dan semua kegiatan yang berkaitan dengan kampus merdeka, sudah disiapkan dana pendukungnya,” sambungnya. (tie/tiwi)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menunjuk Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar…
© 2018 www.pasjabar.com
© 2018 www.pasjabar.com