BeritaUniversitas di Bandung

Dilarang Kuliah karena Buku Kiri, Mahasiswa Universitas Telkom Akan Gugat Rektor – KBR

Bagikan:
Tiga mahasiswa Universitas Telkom Bandung menyerahkan kasusnya ke Peradi, karena hingga kini belum ada kepastian dari pihak Rektorat terkait pencabutan skorsing itu.
Rabu, 15 Mar 2017 21:30 WIB
Arie Nugraha
Komite Rakyat Peduli Literasi menggelar konferensi pers di Gedung Indonesia Menggugat, Bandung, Rabu (15/3/2017). Mereka memprotes sanksi skorsing yang dijatuhkan Rektorat Universitas Telkom Bandung t


KBR, Bandung – Tiga orang mahasiswa Universitas Telkom Bandung (Telkom University) berencana menempuh jalur hukum atas sanksi skorsing yang dijatuhkan pihak Rektorat kepada mereka.

Rektorat Universitas Telkom menskors tiga mahasiswa tingkat akhir dengan larangan mengikuti perkuliahan selama jangka waktu tertentu, karena dianggap menyebarkan paham komunisme. Sanksi itu muncul setelah tiga orang mahasiswa itu membuka lapak atau tempat gratis membaca buku-buku kiri. Lapak itu diberi nama Perpustakaan Apresiasi.

Tiga orang itu adalah Fidocia Wima Adityawarman, Sinatrian Lintang Rahardjo dan Lazuardi Adnan Faris. Mereka diskorsing antara tiga hingga enam bulan tidak boleh mengikuti perkuliahan.

Atas sanksi itu, tiga orang mahasiswa tersebut menyerahkan kasusnya kepada Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Cabang Bandung.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Peradi Kota Bandung, Musa Darwin Pane mengatakan tiga mahasiswa itu menyerahkan kasusnya ke Peradi, karena hingga kini belum ada kepastian dari pihak Rektorat terkait pencabutan skorsing itu. Meskipun, dua diantara mahasiswa itu sudah selesai menjalani hukuman skorsing selama tiga bulan.

Musa Darwin mengatakan sebelum mengambil langkah hukum, mereka akan menempuh jalur nonligitasi untuk menyelesaikan kasus itu.

“Dari informasi tadi sedang ada mediasi dan sudah agak kongkrit tapi belum ada hitam diatas putih, baik itu dalam bentuk surat pernyataan, perjanjian atau pun kebijakan yang sudah dibagikan kepada mahasiswa ini. Belum ada sama sekali, cuman ada harapan akan diselesaikan secara segera dengan menghadap ke bagian kemahasiswaan. Nah ini kami tekankan tadi supaya mereka datang besok (Kamis) mempertanyakan itu,” kata Musa Darwin Pane kepada KBR di Gedung Indonesia Menggugat, Bandung, Rabu (15/3/2017).

Baca juga:

Musa Darwin Pane mengatakan diharapkan dalam mediasi antara mahasiswa dengan rektorat menghasilkan surat resmi pencabutan skorsing dan berjalannya kembali kegiatan Perpustakaan Apresiasi di kampus itu.

Jika hasil mediasi antara tiga mahasiswa dan rektorat tersebut tidak menemukan hasil maka langkah ligitasi atau hukum akan dilayangkan segera.

“Berarti mereka (rektorat) menganggap itu hal sepele, kemudian ada tudingan bahwa mereka (mahasiswa) menyebarkan ajaran komunisme di lingkungan kampus. Padahal kalau menurut hukum itu sudah tidak ada larangan,” kata Musa.

Ia menjelaskan, berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) seluruh warga negara diperbolehkan mempelajari ajaran berbagai paham di ruang lingkup akademik.

Musa mengatakan pendampingan secara hukum dari Peradi adalah dalam bentuk meminta klarifikasi terhadap pihak rektorat Universitas Telkom, terkait hasil mediasi jika belum ada keputusan.

“Jawaban klarifikasi itu bisa mereka (rektorat) memanggil kita atau datang ke tempat kita. Disana kita akan jelaskan dasar-dasar hukumnya,” papar Musa.

Peradi Kota Bandung menegaskan pemberangusan buku di lingkungan pendidikan merupakan tindakan berbahaya karena kampus merupakan tempat memperoleh ilmu, salah satunya dengan membaca buku.

Tiga bulan lalu, tiga mahasiswa Universitas Telkom (Telkom University) diskorsing pihak rektorat karena membuka lapak membaca gratis buku-buku kiri terbitan Gramedia dan Ultimus di selasar kampus. Satu diantaranya diskorsing akibat melakukan demonstrasi membela kebebasan literasi di dalam kampus.

Editor: Agus Luqman 
Kirim pesan ke kami
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!




BERITA LAINNYA – NUSANTARA
"Ini lumpuh total jalan provinsi Gubug, Purwodadi dan pastinya dari arah Semarang lumpuh total."
Pernyataan sikap sebagai koreksi total demi terwujudnya penyelengaraan pemerintahaan yang bersih, bebas KKN, penegakan hukum, etika politik dan demokrasi.
"Kebebasan akademik kebebasan mimbar akademik itu harus dihormati"
Mendesak Presiden dan seluruh penyelenggara negara untuk kembali berpegang teguh, pada standar moral dan etika dalam menjalankan tugas.
Koalisi mendesak pemimpin negara dan bangsa memberikan keteladanan etika dan praktik kenegarawanan, dalam berbangsa serta bernegara.
Michael mengimbau masyarakat selalu membawa payung dan jas hujan…
Tiga kecamatan tersebut yakni Tambak, Sumpyuh, dan Kemranjen.
"Ini indikatornya apa? Selama 10 tahun ini balai kota Solo tanpa pagar dan menjadi simbol toleransi"
Korban dimakamkan di sekitar Pulau Kangean.
OJK akan terus melakukan pengawasan terhadap perguruan tinggi yang memiliki kerja sama dengan pelaku usaha jasa keuangan (PUJK).
“Teman saya sudah nggak kuat lagi setelah lebih dari dua malam, kemudian terlepas,”
Tim akan bekerja maraton mengkaji hingga mengeluarkan rekomendasi.
"Itu yang perlu kita lakukan perekaman dengan jemput bola,"
"Ini memang kami antisipasi untuk di 10 Kelurahan. Khususnya kelurahan yang berada di Jakarta Utara,"
Penyelidik mulai mengusut kasus ini dengan mengumpulkan dan memeriksa CCTV
"Kami putuskan laporan tersebut sudah memenuhi syarat formil dan materil,"
"Kita menemukan ganja kering siap edar di dalam gubuk."
Gelombang tinggi terjadi sejak sepekan lalu. Imbasnya ratusan nelayan memilih untuk libur melaut dan meninggalkan kapal di dermaga.
Prabowo mengatakan kunjungan yang berlangsung selama kurang lebih satu jam tersebut dalam rangka sowan.
Mereka dianggap tidak netral karena mendukung salah satu peserta pemilu.
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai
Most Popular / Trending
1
Ketua KPU Melanggar Etik, Mahfud: Pelanggaran Berat
2
FSGI: Noda Dunia Pendidikan, Seleksi PPPK Diwarnai Praktik Uang
3
11 Kecamatan di Grobogan Terendam Banjir
4
KASN: 183 ASN Melanggar Netralitas Pemilu
5
Berhitung Bujet untuk Hewan Peliharaan

source

PuTI

https://it.telkomuniversity.ac.id

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button