Uncategorized @idUniversitas di Bandung

Inilah Daftar Perguruan Terbaik Versi Kemenristek Dikti – Wartakota

WARTA KOTA, BANDUNG— Institut Teknologi Bandung menjadi perguruan tinggi terbaik seluruh Indonesia berdasarkan pemeringkatan yang dilakukan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
Secara berurutan, menyusul kemudian Universitas Gadjah Mada, Institut Pertanian Bogor, Universitas Indonesia,  dan Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya.
Kemudian, Universitas Brawijaya Malang, Universitas Padjajaran, Universitas Airlangga, Universitas Sebelas Maret, Universitas Diponegoro dan Universitas Hasannudian.
“Kalau ada Universitas yang baik terkenal tapi peringkatnya di bawah, itu karena kurang masukkan data,” kata Dirjen Kelembagaan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan TInggi Kemenristek Dikti, Patdono Suwignjo di kantornya, Senin (17/8/2015).
Dikatakannya, penentuan perguruan tinggi terbaik ini berdasarkan analisis statistik menggunakan program khusus pengolah data.
Kemeristek Dikti juga merilis PTN terbaik berdasarkan kualitas SDM. Terbaik adalah IPB, UGM, ITB, Universitas Negeri Malang, Universitas Indonesia, Universitas Negeri Makassar, ITS, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Airlangga dan Universitas Bengkulu.
Jika berdasarkan kualitas manajemen, urutan terbaiknya adalah Politeknik Elektronik Surabaya, Universitas Gunadarma, ITS Surabaya, UGM, UI, ITB, IPB, Universitas Kristen Petra, UNS dan UII Yogyakarta.
Perguruan tinggi terbaik berdasarkan penelitian, secara berurutan adalah ITB, IPB, UI, UGM, Universitas Padjajaran, Universitas Hasanuddin, UNS, Universitas Brawijaya, ITS Surabaya dan Universitas Diponegoro.
“Untuk perguruan tinggi terbaik berdasarkan kualitas kegiatan mahasiswa, UGM, ITS Surabaya, Universitas Brawijaya, ITB, IPB, UI, Universitas Airlangga, UNY, Unsoed, dan Undip,” katanya.
Patdono berharap, klasifikasi dan pemeringkatan ini mendorong perguruan tinggi melakukan perbaikan mutu sevara berkelanjutan.
“Juga melakukan pemuktahiran data mereka di pangkalan perguruan tinggi secara teratur seperti amanat pasal 56 UU No 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi,” katanya.
Klasifikasi dan pemeringkatan ini digunakan sebagai pertimbangan untuk merancang program-program pembinaan perguruan tinggi.

source

PuTI

https://it.telkomuniversity.ac.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button