Kenapa Sih Daftar 23 Kampus yang Ditutup Tidak Diumumkan? Terkesan Ditutupi! – KalderaNews.com
JAKARTA, KalderaNews.com – Sampai kini, Kemendikbudristek belum mengumumkan secara resmi daftar 23 kampus yang ditutup.
Per Kamis, 25 Mei 2023, sebanyak 23 kampus yang dicabut izinnya oleh Kemendikbudristek.
Direktur Kelembagaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Lukman mengatakan, pencabutan ini merupakan tindak lanjut dari 52 pengaduan masyarakat.
BACA JUGA:
Lukman menambahkan bahwa perguruan tinggi yang dikenai pencabutan izin operasional antara lain melakukan pembelajaran fiktif hingga praktik jual-beli ijazah.
Hingga saat ini, Lukman tak mengungkap daftar nama perguruan tinggi yang izin operasinya sudah dicabut.
Tetapi, ia memastikan semua kampus yang ditutup merupakan perguruan tinggi swasta (PTS) dan tersebar di berbagai wilayah, yaitu:
Nah, dari penelurusan KalderaNews.com, baru ada 12 nama kampus yang disebut oleh berbagai media online, yang masuk dalam daftar 23 kampus yang ditutup oleh pemerintah.
Berikut ini daftar nama kampus yang ditutup Kemendikbudristek:
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com
Buntut Penutupan 23 Kampus, Anggota DPR RI: Selamatkan Mahasiswa dan Dosen!
Syarat Anak Masuk TK dan SD di PPDB 2023, Orangtua Wajib Tahu Nih
Your email address will not be published.
*
*
Copyright © 2023 | Portal Pendidikan dan Teknologi yang Mencerdaskan by KalderaNews