Pemerintah Benahi Jumlah Minimal Dosen pada Setiap Prodi – Pikiran Rakyat
JAKARTA, (PR).- Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi akan menata ulang jumlah dosen pada setiap program studi untuk meningkatkan mutu perguruan tinggi. Menristekdikti Mohamad Nasir menuturkan, jumlah minimal dosen pada setiap program studi menjadi satu dari tiga masalah utama yang sedang dibenahi pemerintah dalam upaya meningkatkan daya saing bangsa.
Nasir menuturkan, jumlah minimal enam dosen untuk setiap satu program studi akan dikaji ulang dan tidak akan diwajibkan. Menurut dia, dosen yang mengajar pada program studi jenjang sarjana tetap bisa mengajar di jenjang pascasarjana. “Tujuannya agar fleksibilitas perguruan tinggi semakin baik,” ucap Nasir di Kantor Kemenristekdikti Senayan, Jakarta, Senin, 18 September 2017.
Ia menjelaskan, penataan penempatan dosen akan difokuskan pada fakultas, bukan pada program studi. Ia mencontohkan, dosen pada fakultas ekonomi bisa mengajar di jurusan akuntansi dan manajemen. “Perguruan tinggi banyak masalah pada dosen, apalagi masalah home base. Satu program studi home base dosennya minimal ada enam. Nantinya home base dosen yang ada di prodi akan ditarik minimal di jurusan. Tujuannya agar resource sharing atau penggunaan SDM dapat dikelola dengan lebih baik,” katanya.
Ia menyatakan, selain home base, masalah lainnya yakni terkait masih banyaknya dosen yang belum memiliki kualifikasi minimal S2 atau sesuai dengan UU No. 15 tahun 2005. Padahal, pemerintah menyiapkan banyak beasiswa untuk dosen yang ingin mengambil master baik di luar atau pun kampus dalam negeri.
“Masalah lain selama ini banyak hambatan pengajuan program studi karena tidak ada nomenklaturnya. Contohnya di Fakultas Teknik ada Jurusan Teknik Mesin dan Jurusan Teknik Elektro, tapi ada ilmu di antara dua jurusan tersebut, yaitu mekatronika. Maka silakan untuk membuka prodi tersebut,” katanya.
Direktur Jenderal Kelembagaan Kemenristekdikti Patdono Suwignjo menambahkan, penataan “home base” dosen bertujuan untuk efesiensi dosen di setiap program studi. “Contohnya untuk jenjang program studi S1 harus enam dosen, S2 dan S3 juga begitu. Masing-masing dosen misalkan punya mahasiswa 30. Tapi kan untuk S3, paling jumlah mahasiswanya hanya enam. Jadi penataan home base dosen ini untuk mengatasi terjadi keborosan dosen,” tutur Patdono.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti Kemenristekdikti Ali Ghufron Mukti menuturkan, jumlah dosen bergelar sarjana atau S-1 sebanyak 34.933 dosen. Menurut dia, mutu dan kompetensi dosen akan menentukan kualitas lulusan sekaligus reputasi suatu perguruan tinggi. Menurut dia, tenaga pendidik atau dosen memiliki peran besar dalam mempersiapkan generasi masa depan yang kompetitif.
“Makanya, kami terus berusaha meningkatkan mutu dan kompetensi dosen. Kami berkomitmen meningkatkan jumlah tenaga pendidik serta ilmuwan yang kompetitif di masa depan. Kami memiliki sejumlah skema beasiswa pascasarjana (S-2 dan S-3), baik di universitas dalam negeri maupun luar negeri untuk meningkatkan kompetensi tersebut,” ujarnya. ***
Editor: Dhita Seftiawan
PT Kolaborasi Mediapreneur Nusantara
Jl. Asia Afrika No. 75
Bandung – Jawa Barat, 40111
Telepon : 022-4241600
Email : prmnnewsroom@pikiran-rakyat.com
©2023 Pikiran Rakyat Media Network