Penelusuran Dugaan Kasus Kekerasan Seksual di Telkom University, Viral di Media Sosial hingga Tanggapan Pihak Kampus – Pikiran Rakyat
Jika ada pihak mengatasnamakan PRMN yang memeras, menipu, dan melanggar kode etik, sampaikan pengaduan pada kami.
PIKIRAN RAKYAT – Kasus kekerasan seksual di kampus kembali terungkap. Kali ini, mahasiswi dari salah satu kampus swasta ternama di Bandung diduga menjadi korban.
Viralnya unggahan komunitas United Voice Bandung lewat akun Instagram @unitedvoicebdg menjadi awal mula pengungkapan dugaan kasus kekerasan seksual itu.
Seperti diberitakan sebelumnya oleh Pikiran-Rakyat.com, diketahui korban berinisial GS (19) dan pelaku berinisial F (21) yang merupakan senior dari korban.
Baca Juga: Satu Dekade Mati Suri, Perkumpulan Olahraga untuk Tunanetra Kini Hadir Kembali
Saat tindak kekerasan terjadi, korban disebut masih menempuh pendidikan semester 1 di fakultas teknik.
Berawal dari pengembalian sebuah lampu yang digunakan untuk kegiatan kepanitiaan, pelaku menarik simpati korban hingga akhirnya mengajak keluar untuk menonton bioskop bersama.
Alih-alih menonton bioskop pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan, bahkan menyekap korban selama seminggu di kamar kost pelaku.
Baca Juga: Intip Inspirasi Kebaya dan Makeup Tunangan Simpel ala Isyana Sarasvati
Dalam rilis yang dipublikasikan akun @unitedvoicebdg, korban disebut masih diteror oleh pelaku setelah berhasil keluar dari sekapan.
Setelah dikonfirmasi tim Pikiran-Rakyat.com, anggota United Voice Bandung, Bahrul Bangsawan menyebut bahwa kejadian tersebut memang sudah ditindaklanjuti oleh pihak himpunan mahasiswa.
Himpunan mahasiswa dikabarkan telah mengadakan sidang setelah korban tak ingin melaporkan kasus ini ke pihak kampus dan kepolisian lantaran takut F dikeluarkan dari kampus.
“Sebenarnya, korban itu awalnya tidak ingin pelaku di-DO. Korban masih mengharapkan pelaku berubah dan memiliki masa depan yang baik,” tulis Bahrul via pesan WhatsApp.
Baca Juga: 5 Makanan Terbaik untuk Membantu Pertumbuhan Tinggi Anak
Sidang ini dihadiri oleh pelaku, korban, anggota himpunan dan senior untuk mencari jalan tengah penyelesaian kasus tersebut.
Hasil sidang yang digelar himpunan pada Selasa, 10 Desember 2019 meminta pelaku untuk melakukan permintaan maaf secara tebuka melalui media sosialnya.
“Waktu sidang tidak ada bukti rekaman, tapi ada surat penandatanganan kesepakatan hasil sidang Hima,” lanjut Bahrul.
Baca Juga: Banjir Kota Bekasi, DPR RI Sampai Turun Tangan Benahi Selokan
Namun, hasil kesepakatan yang ditandatangani semua belah pihak tidak dilaksanakan pelaku hingga Minggu, 29 Desember 2019.
Oleh sebab itu, United Voice Indonesia membawa permasalahan tersebut ke ranah publik agar pihak-pihak yang terlibat mengetahui tuntutan korban.
Pihak Kampus Selidiki Lebih Lanjut
Baca Juga: Kenali 5 Penyakit Tulang yang Dapat Menyerang Manusia
Mendengar kabar terangkatnya dugaan kasus kekerasan seksual ke ranah publik, pihak kampus menyebut akan berusaha menindaklanjuti peristiwa yang menimpa salah satu mahasiswinya.
“Saat ini kami sedang selidiki pemberitaan yang sedang beredar terkait kronologis dan kebenaran kejadiannya seperti apa.
“Dari pemberitaan yang beredar ini melibatkan banyak pihak yang harus kita hubungi dan selidiki lebih mendalam,” tulis Lia Yuldinawati, Direktur Sekretariat Telkom University dalam pesan WhatsApp yang diterima Pikiran-Rakyat.com pada Minggu 29 Desember 2019.
Baca Juga: Amanda Caesa Jadi Penyanyi, Parto Patrio: Kita Dukung Minatnya di Dunia Musik
Pihak kampus mengaku perlu melakukan penyelidikan secara mendalam dengan menghubungi pihak-pihak yang memang terlibat langsung.
“Insya Allah kami akan segera sampaikan ke rekan-rekan media jika sudah memahami dengan jelas duduk perkaranya,” pungkasnya.
Selain itu, Daris Rohmansyah selaku Humas Telkom University via pesan WhatsApp pada Minggu 29 Desember 2019 menyatakan bahwa pihaknya akan mendiskusikan kembali mengenai kasus ini.
Baca Juga: Malam Tahun Baru di Purwakarta, Air Mancur Raksasa di Taman Sri Baduga Bakal Dikemas Lebih Istimewa
“Rencananya akan kami diskusikan secara detail tentang kronologisnya seperti apa dengan korban dan pelaku serta pihak terkait besok,” tulis Daris.
Hingga berita ini dirilis, Pikiran-Rakyat.com masih terus mencoba menghubungi langsung korban untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut dan detail.
::PERNYATAAN SIKAP:: 30 November 2018, telah terjadi kekerasan seksual terhadap mahasiswi baru (angkatan masuk 2018) yang dilakukan oleh Fikri Ghani Somantri (angkatan masuk 2016). Berdasarkan hasil analisa, kronologis, pengakuan dan sidang himpunan. Dengan ini kami menuntut : 1. Menuntut himpunan terkait untuk segera memberikan sanksi tegas berupa pemecatan dan menarik haknya sebagai anggota himpunan. 2. Menuntut kampus Telkom University menindak tegas mahasiswa yang melakukan pelecehan seksual termasuk pelaku 3. Melarang pelaku melakukan kegiatan kemahasiswaaan 4. Melawan segala bentuk intimidasi dan ancaman kriminalisasi terhadap penyintas 5. Mendorong semua elemen mahasiswa menindak tegas pelaku predator seksual 6. Mendorong diadakannya pencerdasan pada setiap elemen mahasiswa terkait pelecehan seksual 7. Mendorong terbentuknya solidaritas seluas-luasnya bagi korban kekerasan seksual Kekerasan seksual bukanlah tindakan sepele apalagi terjadi pada kegiatan berkemahasiswaaan, ini adalah bentuk tindakan amoral yang mencoreng lembaga dan instansi untuk terus melakukan evaluasi terkait keamanan perempuan dalam melakukan aktivitas yang aman dan nyaman. Perspektif khalayak umum tentang kekerasan seksual yang salah mengakibatkan penyintas atau korban kekerasan seksual mengalami stigmatisasi dan penyalahan yang masih terus berlangsung sehingga berdampak pada korban tidak speakup terhadap kejadian yang dialaminya. Hidup perempuan yang melawan! 28 Desember 2019 Kami yang bersolidaritas di bawah ini : 1. United Voice Narahubung : Bahrul Bangsawan | United Voice (082367121999) Download Kronologi & Pernyataan sikap : https://bit.ly/Kronologi-SikapUV2019
Sebuah kiriman dibagikan oleh United Voice (@unitedvoicebdg) pada
***
Editor: Alanna Arumsari Rachmadi
PT Kolaborasi Mediapreneur Nusantara
Jl. Asia Afrika No. 75
Bandung – Jawa Barat, 40111
Telepon : 022-4241600
Email : prmnnewsroom@pikiran-rakyat.com
©2024 Pikiran Rakyat Media Network