Persepsi Mahasiswa Telkom University terhadap Polusi Udara di Kecamatan Bojongsoang: Analisis Faktor Penyebab dan Upaya Pengurangan Dampaknya – Kompasiana.com – Kompasiana.com
♡( •ॢ◡-ॢ)✧˖° ♡
Selanjutnya
Tutup
RINGKASAN
Polusi udara merusak lingkungan dan Kesehatan manusia,polusi disebabkan oleh aktivitas manusia dan sumber alamiah.Upaya mengurangi polusi udara harus terus dilakukan melalui teknologi bersih dan regulasi pemerintah.
LATAR BELAKANG
Polusi udara adalah keadaan di mana kualitas udara tercemar oleh bahan-bahan kimia, partikel, dan zat-zat lain yang tidak sehat atau berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan. Bahan-bahan ini dapat berasal dari sumber-sumber seperti kendaraan bermotor, pabrik, pembangkit listrik, serta kegiatan pertanian dan konstruksi.
Menurut Wardhana (1995, h. 27), pencemaran udara diartikan sebagai adanya bahan-bahan atau zat-zat asing di dalam udara yang menyebabkan perubahan susunan (komposisi) udara dari keadaan normalnya. Pengertian pencemaran udara berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 1997 pasal 1 ayat 12 mengenai Pencemaran Lingkungan yaitu pencemaran yang disebabkan oleh aktivitas manusia seperti pencemaran yang berasal dari pabrik, kendaraan bermotor, pembakaran sampah, sisa pertanian, dan peristiwa alam seperti kebakaran hutan, letusan gunung api yang mengeluarkan debu, gas, dan awan panas. Sedangkan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor 1407 tahun 2002 tentang Pedoman Pengendalian Dampak Pencemaran Udara, pencemaran udara adalah masuknya atau dimasukkannya zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam udara oleh kegiatan manusia, sehingga mutu udara turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan atau mempengaruhi kesehatan manusia.
Polusi udara telah menjadi masalah global yang signifikan, dan banyak upaya yang telah dilakukan untuk mengurangi dampaknya. Pemerintah dan organisasi lingkungan telah melakukan berbagai tindakan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan bahan kimia berbahaya lainnya, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan yang sehat.
Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung Barat adalah daerah yang padat penduduk dan memiliki banyak sumber polusi udara seperti kendaraan bermotor, industri, dan pertanian. Selain itu, cuaca dan topografi daerah juga dapat berdampak pada kualitas udara di daerah tersebut. Salah satu penyebab polusi udara di Bojong Soang adalah tingginya jumlah kendaraan bermotor yang melintas di jalan raya di kecamatan tersebut. Selain itu, adanya pabrik dan industri di sekitar Bojong Soang juga memicu emisi gas buang dan partikel debu yang menyebabkan polusi udara.
Udara yang tercemar dapat membahayakan kesehatan penduduk dan mempengaruhi lingkungan hidup, sehingga penting untuk mengambil tindakan untuk mengurangi polusi udara dan meningkatkan kualitas udara di daerah tersebut. Untuk mengatasi masalah polusi udara di Bojong Soang, pemerintah setempat telah melakukan berbagai upaya, termasuk kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya polusi udara dan penegakan peraturan yang lebih ketat terkait emisi gas buang dari kendaraan bermotor dan industri. Selain itu, masyarakat juga dapat berkontribusi dengan cara mengurangi penggunaan kendaraan bermotor dan memilih alternatif transportasi yang lebih ramah lingkungan, serta menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
METODE PENELITIAN
Paper ini disusun dengan metode deskriptif kuantitatif. Metode penelitian deskriptif kuantitatif adalah suatu metode yang bertujuan untuk membuat gambar atau deskriptif tentang suatu keadaan secara objektif yang menggunakan angka, mulai dari pengumpulan data, penafsiran terhadap data tersebut serta penampilan dan hasilnya (Arikunto, 2006). Populasi dalam penelitian ini adalah mahasiswa aktif Telkom University sebanyak 30 orang yang tersebar dari beberapa fakultas.