BeritaUniversitas di Bandung

WADUH Izin Operasional 5 Kampus Swasta di Jawa Barat Dicabut Oleh Kemendikbud Ristek – Victory News – Victory News


JAKARTA,VICTORYNEWS – Kemendikbud Ristek telah mencabut izin operasional 23 perguruan tinggi di Indonesia.
Dari 23 perguruan tinggi di Indonesia itu ada lima perguruan tinggi swasta di Jawa Barat yang dicabut izinnya.
Dilansir victorynews.id dari YouTube Metro TV, Jumat (9/6/2023) lima perguruan tinggi swasta di jawa Barat itu tersebar di Kota Bandung, Tasikmalaya, Bekasi, dan juga Bogor.
Baca Juga: Perdana ke Kota Kupang, Ketum Hanura Oesman Sapta Bakal Disambut 6.000 Simpatisan
Di Kota Bandung sendiri salah satu perguruan tinggi yang izinnya dicabut adalah STIE Tri Dharma.
Hingga kini tidak ada kegiatan yang terjadi di dalam bangunan kampus STIE Tri Dharma dan hanya dijaga oleh petugas.
Seorang petugas keamanan yang menjaga Kampus tersebut mengaku tidak mengetahui apa yang terjadi selain dengan perintah yang diberikan kepadanya.
Baca Juga: GERAK CEPAT! Gubernur NTT Keluarkan 10 Instruksi Penanggulangan Rabies di Pulau Timor
Ada juga salah satu mahasiswa yang sudah meminta surat pindah kampus.
“Jadi kita mau minta surat pindah apa untuk pindah ke kampus lain, namun pihak kampus selalu menunda-nunda dan mempersulit dengan alasan bahwasanya yang KIP harus mengajukan surat pengunduran diri dan yang Yayasan harus mengembalikan beasiswa Yayasan sebesar sebesar Rp3 juta per semester,” ungkap mahasiswa STIE Tri Dharma, Budi Heriyanto.
Dia mengaku kesal dengan perlakuan pihak STIE Tri Dharma.
Baca Juga: Fantastis, Ini Jumlah Oli Palsu yang Diproduksi Dalam Sehari dari Sembilan Gudang
“Kita belajar itu bagaimana sedangkan kita meminta surat pindah aja harus membayar sebesar 3 juta atau kita tetap harus membayar karena itu edaran dari pihaknya Yayasan sedangkan pihak kampus tidak mengetahui,” tuturnya.***
Editor: Paschal Seran
Jalan CHR Mooy No 17A, Kupang, NTT

0380- 823378
redaksi.victorynews@gmail.com
©2023 ProMedia Teknologi

source

PuTI

https://it.telkomuniversity.ac.id

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button