Uncategorized @idUniversitas di Bandung

Telkom University: Skorsing Tiga MAhasiswa Sudah Selesai – Pikiran Rakyat

Jika ada pihak mengatasnamakan PRMN yang memeras, menipu dan melanggar kode etik, sampaikan pengaduan pada kami.

BANDUNG, (PR).- Telkom University (Tel-U) menyatakan mahasiswa yang dikenakan skors sudah bisa melanjutkan aktivitas akademik. Pernyataan tersebut disampaikan Humas Tel-U, Dedi Kurnia Syah dalam wawancara dengan PR. Menurut Dedi, sesuai dengan surat keterangan yang didapat mahasiswa, masa skors sudah berakhir.
“Hari ini pun sudah selesai. Tentu sesuai dengan koridor yang berlaku, mereka dapat melanjutkan aktivitas akademik. Setiap mahasiswa memiliki hak dan kewajiban, salah satu haknya adalah mendapatkan informasi terkait layanan administrasi, semua telah tertera dalam surat keputusan yang mereka terima,” tutur Dedi kepada PR.
Tiga orang mahasiswa yang dikenakan skors ialah Sinatrian Lintang Raharjo (Lintang), Fidocia Wima Adityawarman (Edo) dan Lazuardi Adnan Fariz (Fariz). Edo dan Fariz dikenakan skors selama 3 bulan, sementara Lintang 6 bulan. Mereka mendapat skors setelah pihak kampus mengamankan buku “kiri” dari Perpustakaan Apresiasi yang dibuka di kawasan kampus Tel-U.
Saat ditanya mengenai perbedaan masa skors yang diberikan kepada ketiga mahasiswa, Dedi hanya menjelaskan bahwa persoalan ini telah selesai karena telah dilakukan mediasi antara pihak Tel-U dengan ketiga mahasiswa. Mediasi tersebut berlangsung Rabu, 15 Maret 2017 pagi di Kampus Tel-U.
“Terpenting, persoalan ini sudah selesai. Kami sudah melakukan mediasi dan mahasiswa telah memahami bahwa segala bentuk aktivitas di dalam lingkungan universitas memiliki konsekuensi logis,” jelas Dedi.
Saat diklarifikasi, Edo, salah seorang mahasiswa yang terkena skorsing menyatakan, ia dan rekan-rekannya belum mendapatkan kepastian pencabutan skors. Meskipun masa skorsing telah habis, mereka harus menunggu sampai surat keterangan pencabutan skors terbit.
“Belum, belum ada kepastian pencabutan. Katanya masih diproses (oleh pihak Tel-U),” ujar Edo melalui pesan singkat kepada PR.
Soal kegiatan literasi di kampus, Dedi menjelaskan bahwa pihak Tel-U tidak pernah mendikte mahasiswa untuk berkegiatan. Semua bentuk  aktivitas mahasiswa, selama sejalan dengan inti regulasi universitas. Dedi menegaskan bahwa komunitas apapun dapat dibentuk di Tel-U selama mengindahkan norma universitas. (Wibi Pangestu Pratama)***
Editor: Administrator
PT Kolaborasi Mediapreneur Nusantara
Jl. Asia Afrika No. 75
Bandung – Jawa Barat, 40111
Telepon : 022-4241600
Email : prmnnewsroom@pikiran-rakyat.com
©2024 Pikiran Rakyat Media Network

source

PuTI

https://it.telkomuniversity.ac.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button