Ijazah 243 Universitas di Indonesia Tidak Laku Untuk Mendaftar CPNS – infogunungkidul
Okt 25, 2017, 15:24 pm
JAKARTA, Rabu Pon-Dirjen Kelembagaan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti), Patdono Suwignjo menegaskan, di Indonesia terdapat 243 kampus bermasalah, dinonaktifkan pemerintah.
Harianguru.com mencatat, Ini hukuman yang dijatuhkan pemerintah terhadap perguruan tinggi swasta yang terus bermunculan. Selain sanksi larangan aktifitas belajar mengajar, kini ditambah larangan pendaftaran ikut seleksi CPNS.
“Ijazah alumni perguruan tinggi nonaktif digunakan untuk melamar CPNS tidak bakalan bisa,” kata Patdono.
Dia mengatakan, BKN (Badan Kepegawaian Negara) tidak akan mengakui. Menurutnya, sejak status kampus dicabut Kemenristek Dikti, ijazah yang dikeluarkan perguruan tinggi tidak sah. Pelamar yang menggunakan ijazah dari 243 perguran tinggi bermasalah tidak akan dilayani.
Dijelaskan lebih lanjut, selain kampus swasta, Kemenristek Dikti telah menyiapkan sanksi bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang bermasalah.
“Bagi PTN yang bermasalah, sanksi yang diberikan jauh lebih berat ketimbang PTS,” tegasnya.
Berikut adalah daftar 243 Perguruan Tinggi yang dinonaktifkan:
122 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Muhammadiyah Cilacap
Redaksi/ tim audit PT/ DIKTI
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.
Des 14, 2023
Des 13, 2023
Jaringan Berita Nusantara – Media Berita Online
Jl. Kyai Legi Kepek Wonosari Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta (0274) 2901343 – 081904213283
Layanan pembaca hubungi redaksi@infogunungkidul.com
Layanan iklan hubungi iklan@infogunungkidul.com
Developped by Jogja Project Solution