Dosen FEB Tel-U Adakan Kegiatan Literasi Perpajakan untuk Paguyuban Homestay Kamojang | Nadariau.com – Nada Riau
Bandung (Nadariau.com)- Dosen Prodi Akuntansi-Fakultas Ekonomi dan Bisnis- Universitas Telkom, Dr. Majidah, SE, MSi, dan Dr. Cahyaningsih, SE., Msi, Ak., CA, dan tim, baru-baru ini mengadakan kegiatan literasi perpajakan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman anggota Paguyuban Homestay Kamojang dalam hal kewajiban perpajakan.
Kegiatan literasi perpajakan ini merupakan bagian dari Program Community Service Engagement (CSE) yang dilakukan oleh Universitas Telkom melalui Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat sejak tahun 2020. Desa Laksana dipilih sebagai salah satu target program ini, mengingat potensi wisata yang dimiliki oleh desa tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, nara sumber yang dihadirkan adalah Ardan Gani Asalam, MM., MAk., BKP, seorang ahli perpajakan. Ardan Gani Asalam memberikan pemahaman kepada para anggota Paguyuban Homestay Kamojang tentang berbagai jenis pajak yang harus dipahami oleh pemilik homestay. Pajak-pajak tersebut meliputi pajak daerah seperti pajak hotel, pajak air dan tanah, pajak bumi dan bangunan Sektor P2, serta pajak penerangan jalan. Selain itu, juga dibahas mengenai pajak pusat seperti Pajak Penghasilan UMKM.
Meskipun usaha homestay di Kamojang masih berada pada skala UKM, pemahaman mengenai perpajakan sangat penting dalam mengembangkan usaha mereka. Dalam beberapa kasus, pemerintah mewajibkan pengusaha memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk dapat menjalin kerjasama dengan instansi pemerintah. Oleh karena itu, kegiatan literasi perpajakan ini juga memberikan pengetahuan tentang pengurusan NPWP dan NPWD secara online kepada anggota Paguyuban Homestay Kamojang.
Dr. Majidah menyampaikan bahwa kegiatan literasi perpajakan ini tidak hanya bertujuan untuk membangun kesadaran wajib pajak, tetapi juga memberikan manfaat dalam pengelolaan keuangan homestay yang lebih baik. Dengan pemahaman yang diperoleh, diharapkan para pemilik homestay dapat mengelola kewajiban perpajakan mereka dengan lebih efektif, sehingga tidak terbebani oleh pajak yang relatif besar, terutama pajak daerah.
“Literasi digitalisasi Perpajakan ini terdiri atas dua kegiatan; (1) Literasi peraturan perpajakan untuk untuk penginapan termasuk, peraturan perpajakan UMKM, pajak pusat dan pajak daerah, serta (2) literasi digitalisasi perpajakan yang menjelaskan mekanisme pengurusan Nomor pokok wajib Pajak (NPWP) dan Nomor pokok wajib Pajak (NPWPD)’, tutur Dr. Majidah
Para anggota Paguyuban Homestay Kamojang merespons positif kegiatan literasi perpajakan ini. Mereka mengakui bahwa pengetahuan yang diperoleh akan memberikan keuntungan dalam mengelola usaha homestay mereka. Selain itu, mereka juga menyambut baik sinergi antara Universitas Telkom, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dalam memajukan destinasi wisata di Kamojang, yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Kegiatan literasi perpajakan ini merupakan contoh nyata bagaimana perguruan tinggi dapat berperan aktif dalam pengembangan masyarakat dan memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan pemahaman dan keterampilan para pelaku usaha lokal. Universitas Telkom berkomitmen untuk terus mengembangkan program-program seperti ini guna mendukung pertumbuhan dan kemajuan daerah sekitar.(RLS)