Literasi Tata Kelola Kelembagaan Desa Bumiwangi Oleh Dosen FEB Telkom University – KONTAN
KONTAN.CO.ID – Desa Wisata Bumiwangi terletak di Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung-Jawa Barat. Luas wilayah Bumiwangi 433,188 KM, wilayah tersebut terbagi menjadi lahan pertanian dan non lahan pertanian. Batas utara desa adalah Desa Serang mekar, batas timur adalah Desa Gunung Letik, batas Selatan adalah Desa Mekar Laksana dan batas barat adalah Desa Ciheulang. Salah satu destinasi wisata di desa Bumisangi adalah Bukit Cula.
Destinasi wisata tersebut dapat dimanfaatkan menjadi daerah wisata terpadu, karena potensi desa tersebut. Potensi-potensi desa Bumiwangi, yaitu lahan desa Bumiwangi dapat dimanfaatkan menjadi agrowisata, kawasan Bukit Cula dapat menjadi wisata alam, dan budaya dengan menonjolkan kesenian dan kebudayaan Jawa Barat. Untuk mendukung pengembangan desa wisata Bumiwangi, terdapat usaha-usaha rumahan mandiri maupun yang dikoordinir melalui Ibu-ibu PKK merupakan usaha kuliner. Unsur pendukung lainnya adalah perlu ketersediaan homestay bagi wisatawan yang ingin bermalam.
Kekayaan desa wisata Bumiwangi yang utama adalah kesadaran Warga untuk maju bersama mengembangkan desa wisata melalui kelompok sadar wisata. Kesungguhan warga desa Bumiwangi untuk memajukan wisata desanya ditunjukkan dalam program literasi yang diselenggarakan oleh Dosen Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Telkom University Dr. Majidah, SE., MSi dan Dr. Cahyaningsih, SE., MSi., Ak., CA. Tema literasi adalah Tata Kelola kelembagaan Desa Wisata.
Desa wisata Bumiwangi merupakan salah satu desa wisata di kabupaten Bandung. Sebagaimana Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No.2 tahun 2022, Pasal 9 tentang Pemberdayaan desa wisata. Melalui Abdimasa Bina Desa, dilaksanakan Literasi Tata Kelola Kelembagaan Desa Wisata, sebagai salah satu unsur pemberdayaan desa wisata. Materi tersebut mencakup (1) Deskripsi desa wisata, (2) Dasar hukum desa wisata, (3) Pembinaan tata Kelola desa wisata dan arahan tahapan pembinaannya, (4) Tren wisata dan pengembangan desa wisata, (5) Model Pentahelix, (6) Tipe dan klasifikasi desa wisata, serta (7) Struktur organisasi dan deskripsi tugas. Peserta pelatihan aktif mengikuti literasi dan aktif berdiskusi. Kegiatan Literasi tata Kelola kelembagaan ini bertujuan membangun pemahaman Masyarakat desa tentang pengelolaan desa wisata yang berakuntabilitas dan transparan. Melalui pemahaman dapat mewujudkan kesadaran pengelolaan desa wisata yang bertanggunggjawab, sehingga bermanfaat untuk pengembangan perekonomian Desa Bumiwangi dengan mengembangkan potensi-potensi usaha yang dikelola bersama Masyarakat desa dan para pemangku kepentingan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News