Unpad Terima KIP Kuliah di Semua Jalur Masuk S1 2022, Ini Caranya – Kompas.com – Kompas.com
Unpad Terima KIP Kuliah di Semua Jalur Masuk S1 2022, Ini Caranya
Penulis
KOMPAS.com – Universitas Padjadjaran (Unpad) menyatakan menerima Kartu Indonesia Pintar kuliah (KIP Kuliah) di seluruh jalur masuk Sarjana (S1) 2022.
“Kabar baik, Seleksi Masuk Universitas Padjadjaran 2022 menerima KIP-K di seluruh jalur masuk sarjana,” tulis Unpad melalui laman Instagram resmi.
Bagi kamu yang ingin masuk Unpad dengan KIP Kuliah, daftarkan dahulu diri kamu di laman KIP Kuliah Kemendikbud. Setelah itu, pada saat pendaftaran Unpad, pada bagian minat pilih opsi jalur KIP Kuliah. Lalu isi nomor KIP Kuliah kamu pada kolom ‘Kartu Indonesia Pintar’.
Melansir laman KIP Kuliah Kemendikbud, pendaftaran KIP Kuliah masih akan terbuka untuk Seleksi Mandiri PTN dan PTS.
Baca juga: Agar Otak Optimal Saat UTBK 2022, Ahli Gizi: Pilih Menu Sarapan Ini
Pendaftaran KIP Kuliah Seleksi Mandiri PTN dibuka pada 1 Juni 2022 hingga 7 Oktober 2022. Sementara untuk Seleksi Mandiri PTS dibuka pada 8 Juni 2022 hingga 31 Oktober 2022.
Unpad sendiri telah membuka pendaftaran SMUP Sarjana Jalur Mandiri dan Program Sarjana Terapan mulai 1 Maret 2022 hingga 27 Juni mendatang. Informasi pendaftaran SMUP Sarjana Jalur Mandiri dan Sarjana Terapan dapat dilihat pada laman http://smup.unpad.ac.id/
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Abdul Kahar menyatakan KIP Kuliah 2022 dapat digunakan baik di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
“Calon mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka yang akan mendaftar dibebaskan dari biaya pendaftaran UTBK SBMPTN, dan dibebaskan dari biaya kuliah semester hingga lulus. Selain itu, mahasiswa juga akan mendapatkan biaya hidup setiap bulannya,” terang Kahar seperti dilansir dari laman Kemendikbud Ristek.
Baca juga: Cerita Siswi SMK Ranking Ke-33 di Kelas yang Lolos Masuk UI
Setiap mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka di tahun 2022 akan mendapatkan jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke Perguruan tinggi berdasarkan Akreditasi Program Studi (Prodi).
Mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka juga mendapatkan bantuan biaya hidup yang sepenuhnya merupakan hak mahasiswa sehingga ditransfer langsung ke rekening mahasiswa penerima.
Bantuan biaya hidup dapat digunakan sepenuhnya oleh mahasiswa untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah dan tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk tambahan biaya pendidikan apapun.
Besaran pembiayaan untuk Prodi dengan Akreditasi A maksimal sampai Rp 12 juta, Akreditasi B maksimal sebesar Rp 4 juta dan Akreditasi C maksimal sebesar Rp 2,4 juta rupiah.
Dengan jaminan biaya pendidikan ini, Perguruan tinggi tidak boleh lagi meminta mahasiswa untuk membayar tambahan biaya pendidikan.
Di tahun 2022, biaya hidup mahasiswa juga diberikan dalam 5 klaster wilayah biaya hidup yaitu dari Rp 800.000 hingga Rp 1.4 juta per bulan yang didasarkan pada hasil survei besaran biaya hidup kota/ kabupaten dan survei sosial ekonomi nasional oleh BPS.
Baca juga: Uang Saku Di Atas Rp 10 Juta Per Bulan, Daftar 10 Beasiswa S1-S2 Ini
Agar pemberian KIP Kuliah 2022 tepat sasaran, Kemendikbud Ristek menetapkan sejumlah persyaratan penerima KIP Kuliah Merdeka 2022.
1. Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.
2. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik dan Perguruan Tinggi Vokasi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.
Penerima juga harus menunjukkan bukti keterbatasan ekonomi. Keterbatasan ekonomi sebagai syarat calon penerima KIP Kuliah Merdeka dibuktikan dengan:
1. kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
2. berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau
3. Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
4. mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau
5. mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca juga: Syarat Daftar Beasiswa BCA 2022, Kuliah Gratis dan Dapat Uang Saku
Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000 (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
Copyright 2008 – 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.