PemeringkatanTelkom UniversityUncategorized @id

6 Perguruan Tinggi Swasta di Jabar dan Banten Ditutup, Mana Saja? – TEMPO.co

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini
atau Masuk melalui
Belum Memiliki Akun Daftar di Sini
atau Daftar melalui
Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Pencarian Terpopuler
Reporter

Editor
Devy Ernis
Minggu, 4 Juni 2023 13:57 WIB
Bagikan
TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mencabut izin operasional enam perguruan tinggi swasta (PTS) di wilayah Jawa Barat dan Banten. Penutupan itu dilakukan karena PTS melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta.
“Lokasi PTS-nya tersebar di Tangerang, Bekasi, Bandung, dan Tasikmalaya,” kata Samsuri, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah 4 Jawa Barat dan Banten, Jumat 2 Juni 2023.
Baca Juga:
Kementerian Pendidikan Palestina Sebut 200 Guru di Gaza Tewas sejak Oktober 2023
Dia enggan menyebutkan nama-nama PTS yang ditutup dan jumlah mahasiswa yang terdampak. “Kalau secara total, kami tidak bisa sebut jumlahnya nanti membuat ramai,” ujar Samsuri. Penutupan oleh pemerintah disebabkan antara lain karena PTS memberikan ijazah atau gelar akademik kepada orang yang tidak berhak. “Misalnya, tidak kuliah tapi dikasih ijazah. Itu jadi pelanggaran,” katanya.
Kemudian, ada kasus PTS yang menerima mahasiswa baru dengan tujuan komersial. Ada pula PTS yang melakukan penyimpangan uang bantuan negara, misalnya untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP)-Kuliah. Beberapa pelanggaran lain yaitu PTS yang tidak terakreditasi tapi mengeluarkan gelar akademik dan tidak melakukan proses pembelajaran sesuai standar nasional pendidikan.
“Prinsipnya, penutupan atau sanksi administrasi itu untuk melindungi masyarakat dalam memperoleh pendidikan yang berkualitas,” ujar Samsuri.
Baca Juga:
Nadiem Pamerkan Dampak Positif Merdeka Belajar hingga Dapat Pengakuan Dunia
Menurutnya, sesuai aturan, badan penyelenggara atau yayasan dari PTS yang ditutup berkewajiban memindahkan mahasiswanya ke kampus lain. Pemindahan itu bisa ke beberapa PTS sesuai program studi yang relevan dengan mahasiswanya. Data mahasiswa akan diverifikasi dan divalidasi oleh lembaga layanan pendidikan tinggi dan tim evaluasi kinerja dari kementerian.
Proses itu, menurut Samsuri, kini masih berlangsung. Ada PTS yang ditutup telah mengirimkan data mahasiswanya hingga 80 persen. Namun, ada juga PTS yang belum mengirimkan sama sekali. “Kami tidak bisa memaksa karena bisa dianggap punya kepentingan,” ujarnya.
Saat ini pihaknya masih mengawasi secara intensif 35 PTS di wilayah Jawa Barat dan Banten yang jumlah mahasiswanya sedikit, sehingga ada kemungkinan untuk merger dengan kampus swasta lain.  
Pilihan Editor: Cerita di Balik Pembuatan Logo IKN Pohon Hayat
Berita Selanjutnya
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali, Lontaran Abu 357 Meter
1 jam lalu
Tempo Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Tempo.co WhatsApp Channel.
Artikel Terkait
Kementerian Pendidikan Palestina Sebut 200 Guru di Gaza Tewas sejak Oktober 2023
Nadiem Pamerkan Dampak Positif Merdeka Belajar hingga Dapat Pengakuan Dunia
Jokowi Sebut Penerima KIP Kuliah Capai 900 Ribu Mahasiswa pada 2023
Jokowi Bicara Soal Masa Depan Pendidikan: Future Talent dan Skill Itu yang Konkret
Cara Daftar KIP Kuliah 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri
Skor PISA 2022 Turun, Kemendikbud: Bukan Cerminan Kualitas Pendidikan Indonesia Terkini
Rekomendasi Artikel
Video Pilihan
Kementerian Pendidikan Palestina Sebut 200 Guru di Gaza Tewas sejak Oktober 2023
13 jam lalu
Kementerian Pendidikan Palestina mengungkap lebih dari 200 guru dan staf pengajar terbunuh di Gaza sejak Oktober 2023.
Nadiem Pamerkan Dampak Positif Merdeka Belajar hingga Dapat Pengakuan Dunia
3 hari lalu
Nadiem Makarim memamerkan tiga dampak utama dari Merdeka Belajar besutannya yang telah terlihat dan diakui oleh dunia. Mulai dari dampak terhadap pendidikan tinggi, pendidikan vokasi, hingga pada riset dan inovasi.
Jokowi Sebut Penerima KIP Kuliah Capai 900 Ribu Mahasiswa pada 2023
3 hari lalu
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan pemerintah telah menjamin pembiayaan kuliah sekitar 900 ribu mahasiswa melalui KIP Kuliah.
Jokowi Bicara Soal Masa Depan Pendidikan: Future Talent dan Skill Itu yang Konkret
3 hari lalu
Presiden Jokowi menilai penyiapan talenta dan bakat untuk masa depan menjadi lebih konkret dilakukan saat ini di tengah perubahan dunia.
Cara Daftar KIP Kuliah 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri
4 hari lalu
Pendaftaran SNPMB 2024 dapat dilakukan melalui skema KIP Kuliah. Bagaimana caranya?
Skor PISA 2022 Turun, Kemendikbud: Bukan Cerminan Kualitas Pendidikan Indonesia Terkini
6 hari lalu
Skor PISA Indonesia 2022 yang mengalami penurunan 12 hingga 13 poin disebut tidak mencerminkan kondisi pendidikan Indonesia.
Kemendikbud Atasi 215 Kasus Kekerasan di SD hingga Perguruan Tinggi Sejak 2021-2023
7 hari lalu
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengatasi sebanyak 215 kasus kekerasan .
Ini Alasan Jamu Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO
8 hari lalu
Jamu ditetapkan menjadi WBTb dari Indonesia dalam daftar UNESCO. Dengan ini, total ada 13 WBTb dari Indonesia yang diakui oleh UNESCO.
Nadiem Optimistis Kebijakan Merdeka Belajar Berlanjut Siapa pun Menteri dan Presidennya
8 hari lalu
Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim optimis akan keberlanjutan transformasi pendidikan, meskipun menteri atau presiden telah berganti.
Studi PISA 2022: Indonesia Naik Peringkat tapi Skor Turun
9 hari lalu
Hasil studi Programme International Student Assessment atau PISA 2022 menunjukkan bahwa peringkat hasil belajar literasi Indonesia naik 5 sampai 6 posisi dibanding PISA 2018.
Terpopuler di Tekno
Kasus Covid-19 di Kota Semarang Naik 200 Persen Lebih dalam 3 Hari
17 jam lalu
Beda Gaya Komunikasi Politik Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Debat Capres Menurut Guru Besar UB
14 jam lalu
Pakar Keamanan Siber: Kebocoran Data KPU Memalukan, Libatkan Anak Muda
23 jam lalu
Kasus Penemuan 5 Mayat di Unpri, Apa itu Kadaver?
18 jam lalu
Google, Meta, Qualcomm & 7 Perusahaan Lain Dorong Ekosistem Digital Terbuka
21 jam lalu

13 jam lalu
Penjelasan UGM Soal Surat Edaran Larangan LGBT di Fakultas Teknik
13 jam lalu
BNPB: 347 Warga Terdampak Gempa Magnitudo 4,6 Sukabumi
17 jam lalu
Mahasiswa Magang Bersertifikat Dinilai Lebih Mampu Hadirkan Inovasi Menurut Mitra Industri
23 jam lalu
Dosen Ilmu Politik Unair Bicara Soal Debat Prabowo, Ganjar, Anies: antara Gimik dan Substansi
4 jam lalu
Terkini di Tekno
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali, Lontaran Abu 357 Meter
1 jam lalu
Game Indonesia Paw Rumble Raih Penghargaan Google Play Best of 2023
1 jam lalu
Undip Tambah 32 Guru Besar di Penghujung 2023, Total Ada 223 Gubes
2 jam lalu
Gempa Magnitudo 4,9 di Laut Banda, Akibat Deformasi Batuan Lempeng
3 jam lalu
Begini Cara Mengatur Kode Rahasia untuk Chat Lock di WhatsApp
3 jam lalu
Prakiraan Cuaca BMKG: Cerah Berawan dan Hujan Ringan Mendominasi, Angin Kencang di Banten dan Jabar
3 jam lalu
Menjelang Libur Natal dan Tahun Baru, Kasus Covid-19 Naik di Puluhan Daerah
3 jam lalu
Meta Bawa Teknologi AI ke Perangkat Kacamata Pintar, Ini Detailnya
4 jam lalu
Dosen Ilmu Politik Unair Bicara Soal Debat Prabowo, Ganjar, Anies: antara Gimik dan Substansi
4 jam lalu
Korban Erupsi Gunung Marapi Mendapat Asuransi
6 jam lalu
Simak berita harian lebih mendalam di Majalah Tempo Digital.
LAPORAN UTAMA
LAPORAN NASIONAL
Informasi
Jaringan Media
Media Sosial
Unduh Aplikasi Tempo

source

PuTI

https://it.telkomuniversity.ac.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button