Atasi Darurat Sampah, Kecamatan Cileunyi Gandeng Telkom University dan Dorong Pengolahan Mandiri
CILEUNYI, 8 Juni 2026 – Pemerintah Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, terus bergerak aktif mengajak masyarakat untuk mengelola sampah secara mandiri sejak dari lingkungan rumah tangga. Langkah ini diambil menyusul adanya pembatasan kuota pengiriman sampah ke TPA Sarimukti yang memicu kondisi darurat sampah.
Untuk memaksimalkan penanganan tersebut, pihak kecamatan telah menjalin kolaborasi strategis dengan dunia pendidikan serta mengoptimalkan fasilitas lokal yang ada.
Kolaborasi Strategis dengan Telkom University
Camat Cileunyi, Cucu Endang, mengungkapkan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Telkom University (Tel-U) dalam menanggulangi masalah sampah di wilayahnya. Kontribusi nyata dari Tel-U meliputi bantuan armada motor roda tiga (cator) serta pemasangan dua unit CCTV yang berfungsi memantau dan mengawasi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan.
“Saat ini, kami sudah bekerja sama dengan Telkom University dalam penanganan sampah,” ujar Cucu Endang saat ditemui di Kantor Kecamatan Cileunyi, Senin (8/6).
Optimalisasi TPS3R dan Gerakan Korve Rutin
Kecamatan Cileunyi kini mengandalkan dua unit TPS3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang berlokasi di Kampung Cikoneng (Desa Cibiru Wetan) dan Al Jawami (Desa Cileunyi Wetan). Meski belum mencakup seluruh RW, keberadaan TPS3R ini terus dioptimalkan.
Selain itu, sesuai dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto dan Bupati Bandung Dadang Supriatna, seluruh jajaran pemerintahan desa hingga masyarakat rutin menggelar kegiatan korve (kerja bakti) setiap hari Selasa dan Jumat. Sebagai langkah lanjutan setelah kerja bakti, beberapa RW juga telah mengaktifkan bank sampah dan metode pembakaran sederhana guna mengurangi volume sisa buangan.
Edukasi Pemilahan dan Sanksi Sosial yang Bikin Jera
Pihak kecamatan terus mengedukasi warga mengenai pentingnya memilah sampah organik dan anorganik. Selain ramah lingkungan, pemilahan ini dinilai memiliki potensi nilai ekonomi bagi rumah tangga.
Di sisi lain, untuk mengatasi keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) liar, pemerintah desa setempat menerapkan tindakan tegas bagi warga yang tidak disiplin, di antaranya:
- Sanksi Viral: Mengunggah foto atau video pelaku pembuang sampah sembarangan ke media sosial agar jera.
- Pengembalian Sampah: Melacak identitas pembuang melalui dokumen yang ditemukan di dalam tumpukan sampah, lalu mengembalikan sampah tersebut langsung ke rumah yang bersangkutan (praktik yang sukses diterapkan di Desa Cibiru Wetan).
Camat Cucu Endang berharap metode tegas ini bisa dicontoh oleh desa-desa lain di Cileunyi. Ia menegaskan bahwa kesadaran bersama dan kemandirian dalam mengolah sampah adalah kunci utama menghadapi tantangan lingkungan saat ini, baik di tingkat kecamatan maupun di Kabupaten Bandung secara luas.



