Telkom University Pastikan Gelar Kuliah Secara Terbatas Berformat Hybrid Maupun Blended Learning – Tribun Jabar
Laporan wartawan TribunJabar.id, Cipta Permana
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG – Seiring terus menurunnya tren kasus positif covid-19 di wilayah di Jawa Barat, sejumlah perguruan tinggi mulai umumkan untuk kembali menggelar perkuliahan tatap muka (PTM) secara terbatas.
Wakil Rektor Bidang Akademik Telkom University (Tel-U) Dadan Rahadian mengatakan, kampusnya memastikan segera melaksanakan perkuliahan luring secara terbatas baik dalam format hybrid maupun blended learning pada semester ganjil Tahun Akademik 2021/2022 atau akhir September ini.
“Keputusan ini berdasarkan hasil dari berbagai pertimbangan dan evaluasi yang telah kami lakukan. Apalagi wilayah kampus Tel-U berada di Kabupaten Bandung yang termasuk dalam kategori zona hijau Covid-19. Selain itu, kami juga telah melaporkan dan mendapat izin dari Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bandung,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (16/9/2021).
Menurutnya, saat ini beberapa mahasiswa sudah dapat melakukan aktivitas pembelajaran di kampus, meski masih secara terbatas.
Selain itu, para mahasiswa yang mengikuti perkuliahan luring, harus memenuhi persyaratan yang berlaku, khususnya menerapkan prosedur dan protokol kesehatan (prokes) ketat serta mengikuti kondisi dan ketentuan yang ditetapkan.
Dadan menjelaskan, beberapa prosedur serta persyaratan bagi mahasiswa yang hendak melakukan aktivitas di kampus, di antaranya yang berdomisili di wilayah Bandung Raya (Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kota Cimahi).
Kemudian telah mendapatkan vaksin minimal dosis pertama, mendapatkan izin dari orangtua/wali, dan wajib menandatangani pakta integritas terkait kepatuhan disiplin protokol kesehatan Covid-19.
“Kegiatan perkuliahan luring khusus bagi mahasiswa di luar Bandung Raya, secara umum memang masih belum diperkenankan. Namun, untuk kegiatan yang berkaitan dengan praktikum dan tugas akhir, diperbolehkan dengan ijin khusus dan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.” ucapnya.
Untuk memastikan tidak ada pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi selama perkuliahan luring berlangsung, lanjutnya, Tel-U juga telah membentuk Tim Satgas Covid yang telah berkoordinasi dengan unit-unit terkait.
“Jelang PTM secara terbatas ini, kami telah menyiapkan sarana dan prasarana yang menunjang prokes, termasuk menetapkan aturan-aturan, dan sanksi bagi pelanggaran prokes,” katanya. (*)